Pita Frekuensi Radio 2,3GHz Dilelang, Indonesia Siap Untuk 5G?
Jaringan 5G merupakan jaringan paling kencang di dunia saat ini. Sudah banyak negara yang mengadakan jaringan 5G di daerahnya karena dinilai menjadi tombak untuk transformasi digital pada berbagai bidang contohnya ekonomi dan sosial.
Jaringan 5G sendiri diperkirakan akan segera datang ke Indonesia. Namun sebelumnya, pengadaan infrastruktur yang memadai menjadi fokus utama dalam pengadaan tersebut. Di antaranya adalah pengadaan pita frekuensi radio 2,3GHz yang dikhususkan untuk jaringan 5G.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini melelang pita frekuensi radio 2,3GHz pada rentang 2360-2390MHz. Pita Frekuensi 2,3GHz ini merupakan akses spektrum frekuensi radio yang dapat menawarkan akses data secara nirkabel dengan kecepatan tinggi dan dapat digunakan kapan dan di mana saja secara nirkabel.
Lelang pita frekuensi 2,3GHz ini mengacu pada Peraturan Menkominfo Nomor 9 Tahun 2018 yang berisi Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada pasal 11.
Lelang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi 5G, meningkatkan kapasitas jaringan seluler khususnya.
Saat ini, pita frekuensi 2,3GHz tersebut tengah diseleksi oleh Kominfo. Seleksi pita frekuensi mengacu pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz tahun 2020 yang berisi persyaratan, prosedur, formulir, waktu pelaksanaan dan aspek lainnya yang nantinya harus dipatuhi oleh para peserta yang mengikuti lelang.
"Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio," ujar Denny Setiawan, Ketua Tim Seleksi. Dokumen yang disebutkan itu dapat diambil di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.
Baca juga:
- Operator Seluler Indonesia Siap Menuju 5G
- Jaringan 5G dapat Sebabkan Perkiaan Cuaca Tidak Akurat
- Ini Dia 4 Merek Smartphone 5G Pertama di Dunia
Penjualan lelang pita Frekuensi 2,3GHz sendiri hanya bisa diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang berizin operasi dan bergerak dalam penyelenggaraan jaringan seluler. Singkat kata, peserta yang boleh mengikuti lelang adalah operator telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.
Dikutip dari laman Bisnis.com, saat ini terdapat lima operator besar di Indonesia yang tertarik dengan lelang frekuensi radio 2,3GHz.
Lima operator tersebut di antaranya adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT XL Axiata Tbk. (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Semoga lelang segera tuntas dan Indonesia segera punya jaringan komunikasi 5G ya guys. Ngomong-ngomong, apa operator yang Anda gunakan saat ini?